Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Salah Paham antara Kata Keras dan Kera di Kerusuhan Wamena

image-gnews
Seorang pria berada di puing rumahnya yang terbakar di kawasan Hom-hom, Kota Wamena, Papua, Sabtu, 12 Oktober 2019. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan akan bekerja sama dengan Zeni TNI untuk segera membangun kembali perumahan yang rusak hingga terbakar pascaaksi unjuk rasa yang berujung anarkis pada 23 September 2019. ANTARA
Seorang pria berada di puing rumahnya yang terbakar di kawasan Hom-hom, Kota Wamena, Papua, Sabtu, 12 Oktober 2019. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan akan bekerja sama dengan Zeni TNI untuk segera membangun kembali perumahan yang rusak hingga terbakar pascaaksi unjuk rasa yang berujung anarkis pada 23 September 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kerusuhan terjadi di Wamena, Papua, pada 23 September lalu hingga menewaskan 32 orang dan membuat sekitar 5 ribu lainnya terusir dari rumah mereka. Informasi awal yang beredar, peristiwa itu dipicu oleh insiden rasisme oleh seorang guru kepada siswa.

Penelusuran Majalah Tempo di Wamena menemukan, kerusuhan tersebut bermula dari salah paham antara seorang guru ekonomi dan pelajar di Sekolah Menengah Atas PGRI 1 Wamena. Pelajar menuduh guru pengganti, Riris Teodora Panggabean, mengucapkan kata rasis. Lima hari sebelumnya (18 September), Riris Teodora mengajar di kelas XII Ilmu Pengetahuan Sosial dan memeriksa pekerjaan rumah membuat bagan akuntansi.

"Rupanya ada sepuluh pelajar yang tak mengerjakan tugas," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jayawijaya Ajun Komisaris Suheriadi dikutip dari Majalah Tempo edisi Senin, 7 Oktober 2019.

Riris tiba di Wamena tiga bulan lalu dan mulai mengajar dua pekan sebelum kejadian. Polisi telah meminta keterangan Riris pada hari kerusuhan. Ia tak bisa ditemui lagi untuk diwawancarai. Sejumlah narasumber mengatakan Riris telah meninggalkan Wamena.

Kepada polisi, Riris mengaku meminta anak yang tidak mengerjakan tugas berdiri di depan kelas. Salah satunya Anton Pahabol. Versi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Papua serta Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hasegem, nama anak ini adalah Nathan Pahabol. Kepada murid tersebut, Riris berkata, "Baca yang keras agar teman lain ikut dengar."

Kata "keras" inilah yang menjadi sumber masalah. Sang murid merasa Riris menyebutnya "kera". Tapi hingga selesai pelajaran, Pahabol diam saja. Isu rasisme muncul dua hari kemudian.

Di sejumlah grup percakapan Whatsapp, beredar meme yang menampilkan foto Riris dengan keterangan ada guru yang mengucapkan kata "monyet" kepada siswa di SMA PGRI 1 Wamena. "Kasus ini tak ramai hingga Sabtu (21 September) pagi," kata Kepala Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua Frits Ramandey. Frits juga sempat bertemu dengan Riris.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada hari Sabtu itu, sejumlah pelajar asli Papua berkumpul di halaman sekolah menunggu Riris Teodora. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Debora Agappa, kemudian mempertemukan Riris dengan para siswa. Mereka diperhadapkan soal ucapan "kera".

Namun dalam pertemuan itu, dugaan rasisme tetap tak terang. Menurut Ajun Komisaris Suheriadi, ada siswa yang mengaku mendengar Riris mengucapkan kata "kera". Siswa lain mengaku tak mendengarnya.

Lantaran tak ada titik temu, Debora meminta masalah tak dibesar-besarkan. Frits menambahkan, siang itu sebenarnya Riris dan sejumlah pelajar sudah saling memaafkan. "Mereka bahkan sempat berpelukan dan bersalaman," kata dia.

Pertemuan pada Sabtu itu tak memuaskan pihak lain. Dua hari berikutnya, mereka menggelar unjuk rasa di sekolah, yang kemudian meluas menjadi kerusuhan massal. Penelusuran Tempo menemukan sebagian perusuh datang dari luar kota.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | I WAYAN AGUS PURNOMO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

28 menit lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.


Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

13 jam lalu

Aparat gabungan TNI-Polri bersiaga saat terjadi baku tembak dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, pada Jumat, 10 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya


Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

16 jam lalu

Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua wilayah Dokoge-Paniai, Peni Pekei alias Petrus Pekei, yang juga merupakan Komandan Operasi Umum Markas Dokoge ditangkap Satgas Damai Cartenz pada Jumat, 17 Mei 2024. Foto: Istimewa
Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Dokoge-Paniai, Peni Pekei alias Petrus Pekei, ditangkap


2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

23 jam lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jayawijaya menangkap 2 pencuri di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan.


Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

1 hari lalu

Prajurit Satgas Pamtas Mobile Yonif 509 Condromowo Kostrad, Koops Habema, di bawah pimpinan Lettu Inf Fardhana melaksanakan kegiatan program
Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?


Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

1 hari lalu

Prajurit Satgas Pamtas Mobile Yonif 509 Condromowo Kostrad, Koops Habema, di bawah pimpinan Lettu Inf Fardhana melaksanakan kegiatan program
Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

Calon suami Ayu Ting Ting, Muhammad Fardhana yang tergabung dalam Satgas Yonif 509 Kostrad mengadakan kegiatan Koteka Barbershop. Apakah itu?


Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

2 hari lalu

Puluhan amunisi milik Polres Paniai saat hendak dibawa ke Pospol 99 Distrik Baya Biru yang sempat diamankan petugas di bandara Nabire, Papua, Sabtu  19 Mei 2024. ANTARA/HO-Polres Nabire
Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.


Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

3 hari lalu

Sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua dengan terdakwa Budiyanto Wijaya, Arif Yahya, Totok Suharto, dan Gustaf Urbanus Patandianan di PN Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.


Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

5 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengkritik perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia


Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

5 hari lalu

Kasatgas Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani. Foto: Satgas Damai Cartenz
Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz membantah tudingan KKB yang menyatakan pemerintah Indonesia menutup akses lembaga HAM ke Papua.